LIVE SELAMAT PAGI BENGKULU RBTV - BUMDES MAJU, BENGKULU TENGAH MELAJU

Oleh Admin Dpmd
Dipublikasi Pada 10:14 | 29 Juli 2025

Bengkulu Tengah - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah Dr. Firman Halawa, S.H., M.H. bersama dengan Kabid PEM Pedesaan Dinas PMD Kab. Bengkulu Tengah Sandarman, S.Sos., M.Si dan Ketua Forum Komunikasi (FK) BUMDES Bengkulu Tengah Ririen Febrianty, S.Sos., M.Si pada hari senin (28/07/2025) bertempat di studio RBTV telah melaksanakan live Selamat Pagi Bengkulu dengan tema BUMDES Maju, Bengkulu Tengah Melaju.

Dalam live on studio RBTV ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah Dr. Firman Halawa, SH., M.H. bahwa mengapa Kejaksaan ikut serta mengurus BUMDES dikarenakan dalam konteks Indonesia Maju, maka sesungguhnya kita harus melihat seberapa berkembangnya Indonesia ini dari bawah/dari desa yang merupakan salah satu asta cita Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yaitu membangun Indonesia dari desa untuk pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. BUMDES ini kan termasuk salah satu program pemerintah dan Kejaksaaan yang merupakan bagian dari Pemerintahan sudah seharusnya mendukung program pemerintah. Jika bicara BUMDES ini merupakan salah satu dari banyak tujuan yaitu menghasilkan PADes (Pendapatan Asli Desa), membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan perekonomian masyarakat maka ini sebenarnya bisa menjadi salah satu tumpuan desa untuk memperoleh modal sebanyak-banyaknya digunakan untuk pembangunan desa, ketika desa berkembang sesungguhnya kita bicara Indonesia sudah berkembang. Wajah Indonesia maju ini kita harus melihat dari tingkatan desa. Jika desa maju, BUMDES maju maka Indonesia akan maju, khususnya kabupaten Bengkulu Tengah tentunya akan maju juga dan berkembang, tegasnya".

Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Kejari Bengkulu Tengah terhadap BUMDES salah satunya yaitu pendekatan secara langsung kepada masyarakat melalui turun langsung ke desa-desa untuk memberikan pencerahan dan pemahaman di bidang hukum terutama terkait kelembagaan BUMDES dan juga pengelolaan organisasi serta keuangan BUMDES.  Dr. Firman Halawa menyampaikan bahwa secara institusi kita memiliki aplikasi yang bisa memantau bagaimana pengelolaan keuangan di desa-desa yaitu aplikasi program jaga desa, dan selain itu juga kita membuka link advokasi kepada BUMDES, yaitu JASA BUMDES (Jaksa bersama BUMDES) dengan adanya ini BUMDES-BUMDES yang tergabung dalam Website JASA BUMDES ini dapat mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan kondisi yang dihadapi yang mungkin mendapat kendala bisa bersentuhan dengan hukum tanpa pengurus BUMDES harus datang ke kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, serta Kejari Bengkulu Tengah dapat langsung menjawab pertanyaan melalui website tersebut melalui link : https://jasabumdes-kejari.bengkulutengahkab.go.id/

Disamping itu juga Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah selalu membuka diri kepada BUMDES dan Pemerintah Desa kapan saja dan No. HP sudah disampaikan secara terbuka, dan pada intinya Kejari Bengkulu Tengah siap mendukung pembangunan desa, pembangunan Bengkulu Tengah dan tentunya membangun Indonesia. Pengurus BUMDES khususnya di Kab. Bengkulu Tengah kiranya untuk tetap semangat untuk mengelola BUMDES, apapun resiko yang dihadapi tidak usah terlalu dikhawatirkan karena ketentuan sudah mengatur bahwa resiko apapun yang ditimbulkan dari pengelolaan BUMDES sudah diatur harus melalui suatu mekanisme musdes untuk menentukan bagaimana keberlanjutan dan pertanggungjawaban dari pengurus BUMDES. "Ayo tetap semangat membangun BUMDES sehingga maju dan desa bisa berkembang", pungkas Dr. Firman Halawa.

Kabid PEM Pedesaan Dinas PMD Bengkulu Tengah menyampaikan BUMDES merupakan badan usaha milik desa, sebuah lembaga resmi yang dibentuk oleh desa sebagai mesin pencari modal dan dana untuk PADes (Pendapatan Asli Desa) dan tentunya di SK kan oleh Kepala Desa sesuai dengan PP 11 tahun 2021. Misi utamanya yaitu bagaimana BUMDES mencari dana untuk pembanguan desa guna peningkatan perekonomian masyarakat desa. Berdasarkan update data per hari ini BUMDES di Kab. Bengkulu Tengah terbanyak BUMDES yang telah berbadan hukum di Provinsi Bengkulu yaitu 81 BUMDES telah Berbadan Hukum, hal ini luar biasa dan tidak lepas dari dorongan dan dukungan dari Bapak Kajari Bengkulu Tengah, Pendamping Desa, Bapak/Ibu Camat dan pihak-pihak lainnya, tegas Sandarman.

Ketua FK-BUMDES Bengkulu Tengah Ririen dalam talkshow ini juga menyampaikan potensi usaha BUMDES dilihat dari masing-masing desa. BUMDES di Bengkulu Tengah saat ini banyak yang berusaha di bidang ketahanan pangan karena sesuai amanat dari Kepmendesa PDT No. 3 Tahun 2025, yaitu program ketahanan pangan desa dialokasikan paling rendah sebesar 20% (dua puluh persen) dan melibatkan BUM Desa, BUM Desa Bersama, atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa.

Untuk lebih jelas dan lengkapnya informasi terkait live Selamat Pagi Bengkulu ini dapat dilihat dari link youtube berikut : https://www.youtube.com/live/XnONU5poGd4?si=4LBdBd7EXXlvTZtv

 

+